Peringati Hari Hutan dan Air Sedunia, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bazar

    Peringati Hari Hutan dan Air Sedunia, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bazar
    Petugas Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut terlihat menjaga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan di acara peringatan hari Hutan dan Air Sedunia yang diselenggarakan Pemko Medan

    MEDAN - Pada puncak perayaan acara Hari Hutan dan Hari Air Sedunia, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti bazar yang diselenggarakan oleh Pemko Medan dan bekerjasama dengan Komunitas Kampung Sendiri, acara berlangsung mulai tanggal 20 s/d 23 Maret 2022 bertempat di Bundaran SIB, Selasa (22/3/2022).

    Dalam acara tersebut, panitia membuat berbagai macam kegiatan dengan mengadakan berbagai acara antara lain mural, musikalisasi puisi, talk show, pameran foto dan bazar. Stand yang disediakan bagi petugas Rutan Labuhan Deli dipenuhi dan memamerkan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyesuaikan tema hari hutan dan hari air sedunia dengan memamerkan karya yang terbuat dari limbah yang didaur ulang menjadi sebuah karya. Antara lain kaligrafi dari sabuk kelapa, pot bunga dari bungkus rokok, gantungan kunci terbuat dari plastik dan sabuk kelapa, robot dari limbah mancis, bunga dari batok kelapa, sapu lidi, keset kaki, dan lain-lain. 

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kantor Wilayah Sumatera Utara, Nimrot Sihotang pertama - tama mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan dan Komunitas Kampung Sendiri serta seluruh panitia karena sudah mengundang sekaligus menyediakan stand bagi Rutan untuk ikut ambil bagian mensukseskan kegiatan Hari Hutan dan Hari Air sedunia.

    "Kami sangat mengapresiasi panitia yang sudah menyediakan stand bagi Rutan Labuhan Deli, Stand tersebut  memajang berbagai macam hasil karya warga binaan, pajangan tersebut sangat mencuri perhatian para pengunjung dengan mendatangi stand, " sebutnya.

    Nimrot juga mendukung amanah undang - undang nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, hal itu terlihat dalam acara yang diselenggarakan oleh Pemko Medan.

    "Untuk menjalankan dan mendukung amanah undang - undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Deklasi Janji Kinerja seluruh Petugas Rutan Labuhan Deli Tahun 2022, Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2022, Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan ini ditujukan untuk mempromosikan hasil karya warga binaan demi menghilangkan stigma negative yang selama ini sering dikaitkan erat pada Lapas/rutan dalam sudut pandang masyarakat. Hasil karya warga binaan ini menunjukkan bahwa di balik jeruji besi, warga binaan dapat tampil produktif dan kreatif dengan kegiatan kegiatan positf, " tutupnya.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi 3C, Polsek Medan Tuntungan dan...

    Artikel Berikutnya

    AJI Medan Berharap Polisi Bisa Usut Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami